Di lihat dari keadaan bangsa Indonesia saat ini, semua masyarakat sangat berkeinginan untuk menjadi seorang anggota DPD RI. Sebuah pemikiran "seandainya saya menjadi anggota DPD RI" pun terlintas di benak setiap orang. Hal itu dipengaruhi karena minat masyarakat yang kecewa dengan program kerja anggota DPD RI saat ini dan juga ingin membuat sebuah perubahan yang begitu dratis dari tahun sebelumnya. Saya pun sebagai seorang pelajar juga mempunyai keiginan seperti itu dan saya juga merasakan apa yang dirasakan masyarakat Indonesia akibat sebuah perbuatan yang sengaja maupun tidak disengaja.
Menjadi seorang anggota DPD RI memang tidak mudah. Seorang anggota harus bekerja dengan baik dan menjauhi masalah-masalah hukum yang keras karena menjadi anggota DPD RI membawa nama baik bumi pertiwi di hadapan dunia.

Sebagai seorang blogger pelajar yang bercita-cita menjadi DPD RI, banyak kasus di dunia maya yang membuat keprihatinan saya meningkat. Contohnya penculikan melalui facebook dan sebagainya, dan kasus seperti prita yang ingin mengeluarkan isi hatinya tetapi penjara yang ia dapatkan. Hal itu terjadi hanya karena adanya pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berisi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

Menurut saya, perbuatan yang dilakukan tidak melanggar UU ITE tersebut. Menurut saya perbuatan itu hanya untuk sharing/curhat kepada temannya tetang apa yang ia alami pada saat itu. Perbuatan tersebut sama seperti pada UUD 1945 pasal 28E ayat 3 yang ada dalam pelajaran PKN di sekolah saya. Bukan berniat untuk menghina, tapi sebagai pelajaran agar yang berbuat salah bisa intropeksi dirinya dan tidak mengulangi kesalahan yang telah terjadi sebelumnya.

 Jadi seandainya saya menjadi anggota DPD RI, saya akan menjadi orang yang berdiri paling depan untuk mendukung penghapusan pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut. saya akan mendukung semua aliran blogger seluruh Indonesia yang tidak menyetujui adanya pasal 27 ayat 3 UU ITE itu di bumi pertiwi ini.

Masukan saya, dari pada mengurusi hal-hal seperti kasus-kasus dunia cyber, lebih baik terlebih dahulu mengurusi para koruptor dikalangan pemerintahan dan anggota DPD RI. Apa tidak malu menjadi negara yang penuh dengan tikus-tikus berdasi ?. Saat saya dilantik menjadi anggota DPD RI, penghapusan pasal 27 ayat 3 UU ITE adalah tugas utama yang harus saya selesaikan ketika pertama meletakkan kaki di kantor DPD RI. Memang hal yang satu ini sulit untuk dicapai. Akan tetapi dengan adanya kemauan dan kerja keras serta dukungan dari banyak publik, semua itu akan dengan mudahnya tercapai.

Post a Comment

  1. semoga kenyataan menjadi DPR dan memperbaik nama baik INDONESIA ehehe amin

    ReplyDelete
  2. @aulia rahmawati: amin, iya terima kasih

    ReplyDelete
  3. wah bagus tuh,berkaitan dengan IT ,keep blogging gan :D semoga menjadi anggota DPD kelak ^^

    http://dinitelmo.blogspot.com

    ReplyDelete
  4. @dini triyama: oke makasi, amin dah

    ReplyDelete
  5. kmu jd DPD aku jd Presidennya ya yan^^
    haha

    ReplyDelete
  6. bener yann :)
    doaku saat ini : yaallah jadikan keinginan dayyan menjadi kenyataan agar Indonesia bisa lebih baik lagi kedepannya *amin
    hhehehe

    ReplyDelete
  7. @iksan ramadan: oke, yang penting masih bisa ngeblog :D

    ReplyDelete
  8. @iqfaniia: amin, semoga terkabul mbak doanya :D

    ReplyDelete
  9. ciyee :D bagus banget yan . tapi tidak segitu mudahnya. tp ya gpp :D moga kecapai

    ReplyDelete
  10. @bonita: sebenarnya iya, tapi yang penting dicoba dulu. berhasil atau tidaknya bisa ditaruh dibelakang.

    ReplyDelete
  11. Wawww,,, mantabs gan aspirasinya,,
    Bisa riview sebentar dengan visi misi saya gan?

    ReplyDelete
  12. @NGENEWS: makasi gan, oke gan langsung tancap gas.

    ReplyDelete
  13. saya gak kepikiran jadi anggota DPD sob...

    ReplyDelete
  14. @asis sugianto: wah, tak apalah sob :D

    ReplyDelete
  15. @irdhina fisilmi kafah: oke makasi :D

    ReplyDelete
  16. wew, gak nyambung sama tugas dan wewenang DPD... :D

    ReplyDelete
  17. @anas: haha, saya kan hanya mendukung dalam penghapusan. kan jarang ada anggota DPD RI yang mendukung gerakan seperti ini.

    ReplyDelete
  18. haha saya doakan bener2 jadi anggota deh ;P hehehe

    ReplyDelete
  19. @azrina puteri: amin, makasi dah :D

    ReplyDelete
  20. amin yan semoga, doaku insyaallah manjur kog yan hhehe

    ReplyDelete
  21. @iqfaniia: wah, mantap itu mbak, haha

    ReplyDelete
  22. betul sob,
    bicara langsung sama DPR, kita gak akan bisa.
    jadi hanya lewat blog kita bisa memberi pendapat.

    salam blogger.

    keep blogging

    ReplyDelete
  23. @bang oi: nah, setuju aku sob, salam blogger juga :D

    ReplyDelete
  24. Kalo saya jadi anggota DPR RI, maka saya akan mendekati presiden supaya saya bisa jadi wakil presiden. Haha

    Salam blogger

    ReplyDelete
  25. @cucu Hermawan: hiah, gagasan bagus itu. haha

    salam blogger juga :D

    ReplyDelete
  26. Saya do'akan semoga cita-citanya terwujud Amin

    ReplyDelete
  27. semoga makin banyak wakil rakyat kita yang peduli terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. selamat tahun baru, semoga makin tambah sukses.

    ReplyDelete
  28. ini tentang politik ya, sebenernya berminat sih ikutan juga.
    tapi, yah..
    nggak ada waktu :)
    hhehhe

    ReplyDelete
  29. @Putrie Jrs: iya,
    tak apalah, mungkin lain waktu bisa ikut :D

    ReplyDelete
  30. Do you want to get significantly more targeted free traffic from search engines for your website almost effortlessly? Well, with increased exposure across the web it's possible. But most website owners are yet not aware of how to get the popularity that multiplies itself within days. As many webmasters say, this backlink and traffic service can bring potentially thousands of visitors to almost any website. So just visit http://xrumerservice.org to get started. :)

    ReplyDelete
  31. lomba ya? semoga menanggggggg :D

    ReplyDelete
  32. Haha harapan yg indah sob, teruskan! Saya mendukungmu! Tp klo bisa jgn cuma UU ITE nya ja yg diapus, tp sekalian sampah2 politiknya jga hehe :) tetap semangat...

    ReplyDelete

 
Top